Media Pendidikan – 11 April 2026 | Jakarta – Kementerian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung, serta adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang kini berada di Jakarta untuk proses lebih lanjut. Kedua pejabat daerah tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang tengah menjadi sorotan publik.
“Kami tidak memihak dan menegakkan prinsip supremasi hukum. Setiap pihak yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers singkat setelah penangkapan.
Jatmiko Dwijo Saputro, yang dikenal sebagai adik Bupati Gatut Sunu Wibowo, ditangkap bersamaan dengan sang Bupati pada pagi hari di kediamannya. Kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Penangkapan ini menambah daftar nama pejabat daerah yang menjadi sasaran KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi dan pemerasan di tingkat lokal.
Data KPK menunjukkan bahwa dalam satu tahun terakhir, sebanyak 12 operasi OTT telah dilaksanakan, menjerat total 34 orang pejabat publik. Dari jumlah tersebut, 8 kasus terkait pemerasan, menunjukkan peningkatan fokus KPK pada modus kejahatan tersebut.
Reaksi masyarakat di Tulungagung beragam. Sebagian mengapresiasi tindakan KPK yang dianggap tegas, sementara yang lain menunggu kejelasan hasil penyelidikan. Aktivis anti‑korupsi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tanggal sidang atau langkah hukum selanjutnya bagi Gatut Sunu Wibowo dan Jatmiko Dwijo Saputro. Pihak berwenang tetap menegaskan bahwa proses investigasi akan berlanjut hingga semua bukti terungkap secara lengkap.


Komentar