Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan suap proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus ini melibatkan mantan direktur Kemenhub dan anggota DPR.
KPK akan terus menggali informasi dan bukti untuk membuktikan dugaan suap ini.
Proyek DJKA adalah program infrastruktur yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan transportasi di Indonesia.
Pengumpulan fee proyek ini merupakan tahap awal untuk membiayai proyek tersebut.
KPK akan mengevaluasi apakah ada kecurangan atau suap dalam proses pengumpulan fee ini.
Jika terbukti ada suap, maka akan ada konsekuensi hukum bagi tersangka.
KPK akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan bahwa proses pengumpulan fee proyek ini berjalan dengan transparan dan adil.


Komentar