Nasional
Beranda » Berita » Korban KDRT Diabaikan Polisi yang Pilih Nonton Bola

Korban KDRT Diabaikan Polisi yang Pilih Nonton Bola

Korban KDRT Diabaikan Polisi yang Pilih Nonton Bola
Korban KDRT Diabaikan Polisi yang Pilih Nonton Bola

Media Pendidikan – 29 Juni 2026 | Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah menjadi perbincangan hangat setelah korban mengaku diabaikan oleh polisi yang lebih memilih menonton bola saat membuat laporan. Kasus ini terjadi di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Polres Jakbar telah memberikan penjelasan terkait kasus ini. “Kami telah melakukan investigasi dan memeriksa kembali prosedur pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Cengkareng,” kata seorang perwakilan Polres Jakbar.

Baca juga:

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam menangani kasus-kasus yang sensitif seperti KDRT. “Kami berharap polisi dapat lebih serius dan profesional dalam menangani kasus-kasus seperti ini,” kata seorang aktivis hak asasi manusia.

Baca juga:

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kasus KDRT di Indonesia masih cukup tinggi. Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 13.748 kasus KDRT yang dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga:

Oleh karena itu, diperlukan perhatian yang lebih serius dari pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menangani kasus-kasus KDRT dan memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang mereka hakiki.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *