Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Ibunda Ratu Sofya, Intan Masthura, mengatakan bahwa HAS Pictures sudah melunasi seluruh pembayaran terkait keterlibatan anaknya dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Menurutnya, pembayaran tersebut telah diterima dengan penuh dan lunas sesuai kesepakatan dalam kontrak.
Intan juga menyatakan bahwa orang tua menandatangani kontrak kerja sama dengan HAS Pictures karena Ratu masih di bawah umur. Meski begitu, Ratu memahami isi kontrak tersebut.
Sementara itu, CEO HAS Putra Group, Haldy Sabri, menjawab pernyataan Ratu Sofya yang mengaku belum menerima pembayaran dari pekerjaannya di film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Bukti pembayaran ditujukan kepada ayah Ratu, Sofyan Hasan.
Kuasa hukum Ratu, Toguh Hutapea, menyebut kliennya belum menerima bayaran atas keterlibatannya dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan.


Komentar