Nasional
Beranda » Berita » Khalid Basalamah Tegaskan: Saya Masih Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Tegaskan: Saya Masih Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Tegaskan: Saya Masih Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Khalid Basalamah Tegaskan: Saya Masih Saksi, Bukan Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Media Pendidikan – 24 April 2026 | Jakarta – Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri, yang juga dikenal sebagai Uhud Tour, Khalid Basalamah menegaskan kembali bahwa dirinya masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka, dalam penyelidikan kasus korupsi kuota haji. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri media pada hari ini.

Khalid Basalamah menolak segala upaya membalikkan kata-katanya dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat secara langsung dalam tindakan yang sedang diselidiki. “Saya masih saksi, bukan tersangka, dan tidak ingin pernyataan saya dibolak‑balik,” kata Khalid Basalamah dengan tegas. Ia menambahkan bahwa peranannya terbatas pada memberikan keterangan terkait prosedur alokasi kuota yang dijalankan oleh biro perjalanannya.

Baca juga:

Kasus korupsi kuota haji yang sedang diselidiki melibatkan dugaan penyalahgunaan kuota haji yang seharusnya dialokasikan secara transparan kepada jamaah. Pihak berwenang telah membuka penyelidikan menyeluruh, menelusuri alur alokasi kuota mulai dari perencanaan, penetapan, hingga distribusi kepada biro perjalanan. Dalam proses tersebut, Khalid Basalamah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena posisinya sebagai pemilik biro yang memiliki akses data alokasi kuota.

Sejauh ini, tidak ada bukti yang menempatkan Khalid Basalamah sebagai pelaku atau penerima manfaat dari dugaan korupsi. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan secara objektif. “Kami berharap publik tidak melontarkan spekulasi yang belum terbukti, karena hal itu dapat merusak reputasi perusahaan dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca juga:

Pihak penyidik masih mengumpulkan bukti, termasuk dokumen alokasi kuota, catatan keuangan biro, dan kesaksian dari pihak terkait lainnya. Dalam upaya memastikan transparansi, otoritas berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah, tanpa memihak.

Khalid Basalamah menutup pernyataannya dengan ajakan kepada media untuk melaporkan secara akurat dan tidak menyimpang dari fakta yang ada. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap biro perjalanan haji dapat pulih kembali.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *