Media Pendidikan – 16 April 2026 | Jember, 16 April 2026 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Indayana, secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Cahaya Sholawat Nusantara (YCSN) di Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang. Acara peresmian ini dihadiri oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, serta pejabat daerah setempat.
SPPG yang baru dibuka memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif, sehingga siap memproduksi dan menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di sekitarnya. Dadan menegaskan bahwa standar dapur, sanitasi, dan keamanan pangan telah terpenuhi, memungkinkan distribusi makanan bergizi secara tepat sasaran.
“Pelaksanaan MBG di Jember selalu menjadi contoh sosialisasi tingkat nasional karena data yang terperinci sampai tingkat RT/RW,” ujar Dadan Indayana. Ia memuji Bupati Fawait yang menyajikan data akurat serta menerapkan kontrol ketat untuk menjamin kualitas produk makanan yang didistribusikan.
- Jumlah SPPG beroperasi: 141 unit
- Benefisiari MBG: ~800.000 orang
- Target SPPG untuk cakupan maksimal: 400 unit
Penguatan jaringan SPPG diharapkan tidak hanya meningkatkan gizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Setiap unit SPPG mengelola anggaran sekitar Rp1 miliar per bulan, yang mayoritas dialokasikan untuk pembelian bahan pangan dari petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Dadan mencatat bahwa secara nasional telah ada 26.800 unit SPPG, menjadikan MBG sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang berpotensi mengentaskan kemiskinan.
Bupati Fawait menegaskan komitmen mempercepat pendirian SPPG hingga mencapai 400 unit di Jember. Ia memperkirakan perputaran dana dapat mencapai Rp4 triliun per tahun, hampir menyamai total anggaran APBD Jember sebesar Rp4,3 triliun. “Kami merasakan betul program MBG menggerakkan ekonomi, membuka peluang bagi petani, peternak, dan pengusaha lokal untuk tumbuh bersama,” kata Fawait.
Untuk memperlancar proses perizinan, Bupati membentuk Satgas MBG yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Akhmad Helmi Luqman. Satgas ini bertugas membantu pengelola SPPG dalam urusan perizinan serta melakukan pengawasan pelaksanaan MBG.
Bagian Dinas Kesehatan Jember, yang dipimpin oleh Muhammad Zamroni, memastikan SPPG yang baru diresmikan telah memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Hingga kini, 77 dari 141 SPPG yang beroperasi telah memiliki sertifikat tersebut. BGN mencatat bahwa pada Maret 2026, 58 unit SPPG dikenai sanksi karena pelanggaran seperti keracunan makanan, sajian tidak layak, atau tidak memiliki SLHS. Zamroni menegaskan bahwa layanan perizinan SLHS tetap terbuka dan transparan, tanpa biaya tambahan, asalkan persyaratan administrasi dan pelatihan terpenuhi.
Dengan peresmian SPPG baru ini, Jember berharap dapat memperluas jangkauan program MBG, meningkatkan kualitas gizi penduduk, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dan industri makanan lokal.


Komentar