Sains & Teknologi
Beranda » Berita » Kemkomdigi Tekan Roblox dan YouTube Gagal Implementasi PP Tunas, Komitmen Anak di Dunia Digital Jadi Fokus

Kemkomdigi Tekan Roblox dan YouTube Gagal Implementasi PP Tunas, Komitmen Anak di Dunia Digital Jadi Fokus

Kemkomdigi Tekan Roblox dan YouTube Gagal Implementasi PP Tunas, Komitmen Anak di Dunia Digital Jadi Fokus
Kemkomdigi Tekan Roblox dan YouTube Gagal Implementasi PP Tunas, Komitmen Anak di Dunia Digital Jadi Fokus

Media Pendidikan – 15 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kementerian akan terus menghubungi dua platform besar, Roblox dan YouTube, yang hingga kini belum memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal dengan PP Tunas. Penyampaian ini dilakukan dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta, sebagai bagian dari upaya menegakkan perlindungan anak di ranah digital.

PP Tunas, yang mulai berlaku secara resmi pada 28 Maret 2026, mengharuskan semua platform daring untuk membatasi akses pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kewajiban ini meliputi penerapan verifikasi usia, penyaringan konten, serta mekanisme penghapusan akun anak yang melanggar. Meski enam platform digital sudah menyatakan komitmen dan melaporkan implementasi, Roblox dan YouTube masih berada di luar daftar kepatuhan.

Baca juga:

“Kami akan terus berkomunikasi, baik secara formal maupun informal,” ujar Meutya Hafid saat menjelaskan rencana diskusi dengan kedua platform tersebut. Menurutnya, dialog akan mencakup evaluasi fitur kontrol usia, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk menyesuaikan layanan dengan standar PP Tunas.

Enam platform yang telah menunjukkan kepatuhan meliputi X, Bigolive, serta seluruh ekosistem Meta—Instagram, Facebook, dan Threads—beserta TikTok. TikTok bahkan memberikan data konkret, yaitu penonaktifan sekitar 780.000 akun anak dan hampir satu juta takedown konten per hari. Data ini menjadi contoh praktis bagi platform lain untuk menilai progres mereka dalam melindungi pengguna muda.

Baca juga:

Roblox, yang populer di kalangan anak-anak dan remaja karena menawarkan pengalaman bermain berbasis kreasi, serta YouTube, penyedia video terbesar di dunia, masih belum mengaktifkan pembatasan usia yang diwajibkan. Kementerian menilai hal ini sebagai pelanggaran terhadap amanat PP Tunas dan mengindikasikan perlunya tindakan lanjutan bila tidak ada perbaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Meutya menambahkan bahwa Kemkomdigi siap mempertimbangkan sanksi administratif bila platform tidak menunjukkan itikad baik dalam mengimplementasikan regulasi. Sementara itu, kementerian tetap membuka ruang bagi platform yang bersedia berkolaborasi secara konstruktif untuk mempercepat proses penyesuaian.

Baca juga:

Dengan meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak di Indonesia, pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara regulator dan penyedia layanan digital. Upaya ini diharapkan tidak hanya melindungi generasi muda dari konten berbahaya, tetapi juga menciptakan ekosistem daring yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *