Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Mataram – Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan tiga rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (11/6).
Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak menimbulkan konflik dengan peraturan lainnya.
Hasil rapat tersebut kemudian akan dipresentasikan kepada masyarakat untuk mendengar pendapat dan saran mereka.
Kemenkum NTB juga akan melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan tersebut untuk memastikan bahwa mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Penyempurnaan rancangan peraturan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.


Komentar