Media Pendidikan – 08 Mei 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi khusus untuk menyelidiki kasus kematian dokter internship. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pemerintah akan membenahi total sistem internship kedokteran secara menyeluruh agar program internship lebih aman bagi dokter muda.
"Kalau kita ingin memberikan sanksi, itu harus dilakukan audit yang sifatnya medis, tata laksana, profesionalisme, etikanya. Dari kesimpulan itu nanti Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kedokteran Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya apa," ujar Budi.
Menkes menargetkan audit awal akan rampung dalam sepekan sebagai dasar sanksi tegas. Pemerintah juga membidik pelanggar di fasilitas pendidikan kesehatan yang lalai.


Komentar