Nasional
Beranda » Berita » Kemenkes Minta Rumah Sakit Perketat Perlindungan Nakes Pasca Kasus Dokter Icha

Kemenkes Minta Rumah Sakit Perketat Perlindungan Nakes Pasca Kasus Dokter Icha

Kemenkes Minta Rumah Sakit Perketat Perlindungan Nakes Pasca Kasus Dokter Icha
Kemenkes Minta Rumah Sakit Perketat Perlindungan Nakes Pasca Kasus Dokter Icha

Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk memperkuat perlindungan tenaga kesehatan terutama di Instalasi Gawat Darurat. Instruksi ini disebabkan oleh kasus dokter Icha di NTT yang diduga mengalami intimidasi saat menjalankan tugas pelayanan.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mewajibkan manajemen rumah sakit memastikan prosedur operasional berjalan optimal. Sistem keamanan melindungi tenaga kesehatan secara maksimal.

Baca juga:

Azhar menegaskan bahwa tenaga kesehatan memiliki hak untuk menghentikan pelayanan, apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan saat bertugas. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:

Selain itu, Kemenkes mengingatkan setiap tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap tenaga kesehatan dapat diproses secara hukum. Jika ancaman kepada nakes yang bertugas berujung pada kekerasan fisik dan verbal, pelaku tidak hanya dijerat dengan UU Kesehatan. Tetapi juga UU Pidana KUHP terkait penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga:

Kemenkes juga menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan kesehatan. Mereka dapat melaporkan keluhan melalui hotline Kemenkes 1500-567 yang buka 24 jam maupun layanan WhatsApp Kemenkes.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *