Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi salah satu daerah yang mendapatkan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penegasan batas desa. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di tiga kabupaten di Sultra.
Penegasan batas desa ini bertujuan untuk memperjelas batas-batas wilayah desa, sehingga dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efektif dan efisien. “Dengan penegasan batas desa, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan pemerintahan di desa,” kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Penyelesaian batas desa di Sultra ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dengan penegasan batas desa, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik antar desa dan meningkatkan kerjasama antar desa. Selain itu, penegasan batas desa juga dapat memperlancar pelaksanaan program-program pembangunan di desa.
Proses penegasan batas desa di Sultra telah dimulai dan diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat. Dengan demikian, diharapkan pemerintahan desa di Sultra dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Komentar