Media Pendidikan – 20 Mei 2026 | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa pemberian penghargaan bagi daerah berprestasi melalui insentif fiskal berbasis regional diharapkan dapat membangun iklim kompetitif antarpemerintah daerah. Hal ini juga sekaligus mendorong peningkatan kinerja daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa penghargaan tersebut juga menjadi bentuk apresiasi bagi kepala daerah yang menunjukkan kinerja baik. “Tujuannya untuk menimbulkan iklim kompetitif, memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi, dan memotivasi daerah lain agar bekerja lebih baik lagi,” kata Tito.
Sementara pada tingkat provinsi dan kota, penghargaan diberikan kepada Terbaik I dengan insentif sebesar Rp3 miliar. Tito menjelaskan skema penghargaan dibagi berdasarkan regional agar kompetisi berlangsung lebih merata dan adil.
Regional tersebut meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku-Nusa Tenggara, Jawa-Bali, dan Papua. Adapun kategori yang dikompetisikan meliputi penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, creative financing, penurunan angka pengangguran, serta pengendalian inflasi.
Kemendagri menyiapkan anggaran insentif fiskal sebesar Rp1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap berdasarkan regional yang telah ditetapkan.


Komentar