Nasional
Beranda » Berita » Kelulusan 50 PPPK Formasi 2024 Dibatalkan, Sekda: Berdasarkan Rekomendasi BKN

Kelulusan 50 PPPK Formasi 2024 Dibatalkan, Sekda: Berdasarkan Rekomendasi BKN

Kelulusan 50 PPPK Formasi 2024 Dibatalkan, Sekda: Berdasarkan Rekomendasi BKN
Kelulusan 50 PPPK Formasi 2024 Dibatalkan, Sekda: Berdasarkan Rekomendasi BKN

Media Pendidikan – 23 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengumumkan pembatalan kelulusan 50 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I maupun II formasi 2024.

Hal ini merupakan langkah yang strategis untuk menjamin keberhasilan perekrutan pegawai pemerintah yang berkualitas.

Baca juga:

Rejang Lebong memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu daerah yang paling maju di Bengkulu.

Untuk itu, pemerintah daerah membutuhkan pegawai pemerintah yang berkompeten dan berkualitas untuk mendukung implementasi kebijakan dan program yang sedang berjalan.

Baca juga:

Untuk itu, pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam mencari sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung program perekrutan pegawai pemerintah yang saat ini sedang berlangsung.

Di dalam poin tersebut, juga disebutkan bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menambahkan pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi pegawai pemerintah.

Baca juga:

Hal ini merupakan langkah yang strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengoptimalkan kinerja pegawai pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *