Pendidikan
Beranda » Berita » Kekerasan Seksual Merusak Prestasi Akademik Mahasiswa: IPK Turun Tajam hingga Putus Sekolah

Kekerasan Seksual Merusak Prestasi Akademik Mahasiswa: IPK Turun Tajam hingga Putus Sekolah

Kekerasan Seksual Merusak Prestasi Akademik Mahasiswa: IPK Turun Tajam hingga Putus Sekolah
Kekerasan Seksual Merusak Prestasi Akademik Mahasiswa: IPK Turun Tajam hingga Putus Sekolah

Media Pendidikan – 14 April 2026 | Baru-baru ini, sejumlah penelitian mengungkap besarnya dampak kekerasan seksual terhadap kinerja akademik mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia. Temuan menunjukkan penurunan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang signifikan serta peningkatan angka putus studi (drop out) di kalangan korban.

Penelitian yang dilakukan oleh tim akademisi dari tiga universitas negeri pada akhir 2023 melibatkan 2.450 mahasiswa aktif, dimana 18% mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual, baik dalam bentuk pelecehan verbal, pemerkosaan, maupun pemaksaan seksual. Dari kelompok korban, hampir sepertiga (32%) melaporkan penurunan IPK minimal 0,5 poin dibandingkan dengan rekan sekelas yang tidak mengalami kekerasan. Sementara itu, 12% dari mereka mengaku berhenti kuliah sebelum menyelesaikan program studi.

Baca juga:

Faktor-faktor yang Memperparah Penurunan Akademik

Peneliti mengidentifikasi beberapa faktor yang memperburuk kondisi akademik korban. Pertama, trauma psikologis yang menimbulkan gangguan konsentrasi, kecemasan, dan depresi. Kedua, stigma sosial di lingkungan kampus yang membuat korban enggan mencari bantuan. Ketiga, kurangnya dukungan institusional, seperti layanan konseling yang terbatas atau prosedur pelaporan yang rumit.

“Kekerasan seksual tidak hanya merusak psikologis, tapi juga menurunkan prestasi akademik secara signifikan,” kata Dr. Andi Susanto, dosen psikologi di Universitas Negeri Jakarta yang memimpin salah satu studi tersebut. “Jika kampus tidak menyediakan mekanisme perlindungan dan pemulihan yang memadai, maka korban akan terpaksa mengorbankan masa depannya, termasuk menurunkan IPK atau bahkan putus kuliah.”

Data tambahan menunjukkan bahwa mahasiswa yang melaporkan kejadian kekerasan kepada pihak universitas cenderung mengalami pemulihan akademik yang lebih cepat. Sekitar 58% dari mereka yang mendapatkan konseling psikologis melaporkan peningkatan IPK kembali ke level semula dalam waktu enam bulan. Sebaliknya, hanya 27% dari korban yang tidak mendapatkan bantuan psikologis yang mampu mengembalikan performa akademik.

Baca juga:

Selain dampak pada nilai, peneliti menemukan bahwa kekerasan seksual berhubungan dengan penurunan partisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler dan menurunnya motivasi belajar. Hal ini berdampak pada kualitas pengalaman kampus secara keseluruhan, serta menurunkan tingkat retensi mahasiswa di institusi.

Universitas-universitas yang menjadi responden dalam studi ini telah mulai merumuskan kebijakan baru. Beberapa di antaranya mengimplementasikan pusat layanan terpadu yang menggabungkan konseling psikologis, layanan hukum, dan program pemulihan akademik. Namun, pelaksanaannya masih terbatas pada kampus-kampus besar di kota utama, meninggalkan banyak perguruan tinggi di daerah dengan sumber daya lebih minim.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berjanji akan memperkuat regulasi terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan, lembaga kesehatan, dan organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Baca juga:

Ke depan, para peneliti menyarankan perlunya survei nasional yang lebih komprehensif serta pendanaan khusus untuk program pemulihan akademik korban kekerasan seksual. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menurunkan angka penurunan IPK dan putus kuliah, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri serta partisipasi mahasiswa dalam proses belajar mengajar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *