Media Pendidikan – 26 April 2026 | Baru-baru ini, sebuah kasus kekerasan daycare di Yogyakarta menggemparkan publik dan menimbulkan sorotan tajam terhadap sistem perlindungan anak di Indonesia. Insiden tersebut melibatkan sejumlah anak balita di sebuah pusat penitipan anak (daycare) yang berlokasi di wilayah kota Yogyakarta, menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan regulasi fasilitas pendidikan anak usia dini.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menanggapi kejadian tersebut dengan kecaman keras. Ia menyebut peristiwa ini sebagai “tragedi kegagalan sistem perlindungan anak” dan menegaskan bahwa pemerintah serta lembaga terkait harus segera mengambil tindakan tegas. “Kekerasan ini adalah tragedi kegagalan sistem perlindungan anak,” kata Selly dalam sebuah konferensi pers, menambah tekanan pada otoritas lokal untuk menindaklanjuti.
Selly menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan celah signifikan dalam mekanisme pengawasan fasilitas penitipan anak. Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi hak anak, ia menekankan perlunya reformasi regulasi, audit rutin, dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik serta pengasuh. “Kita tidak dapat membiarkan anak‑anak Indonesia menjadi korban karena lemah‑nya sistem yang seharusnya melindungi mereka,” ujarnya.
Sebagai respons awal, Selly mengusulkan pencabutan izin operasional daycare yang terlibat secara segera. Ia menuntut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial setempat untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap semua izin yang diberikan kepada lembaga serupa. Tindakan pencabutan izin diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyedia layanan lain agar memperketat standar keselamatan dan etika kerja.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden yang menyoroti kelemahan dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi seperti Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, implementasinya masih dianggap belum memadai. Selly mengajak semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, hingga orang tua, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran.
Hingga kini, penyelidikan resmi masih berlangsung. Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, mengidentifikasi pelaku, dan menilai tanggung jawab institusional. Pemerintah daerah Yogyakarta menjanjikan transparansi dalam proses penyelidikan serta komitmen untuk memperbaiki standar operasional daycare di wilayahnya.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa izin operasional daycare yang terlibat telah ditangguhkan sementara menunggu hasil audit. Selly PDIP menegaskan bahwa langkah ini harus diikuti dengan reformasi struktural yang lebih luas, sehingga tidak ada lagi ruang bagi kekerasan serupa terjadi di masa depan.


Komentar