Nasional
Beranda » Berita » Kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN

Kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN

Kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN
Kekayaan Sekretaris Kabinet Teddy Capai Rp20,1 Miliar di LHKPN

Media Pendidikan – 15 Mei 2026 | Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya memiliki kekayaan yang mencapai Rp20,1 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 30 Maret 2026 untuk periode 2025.

Dalam laporan LHKPN, Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa kekayaannya berasal dari berbagai sumber, termasuk gaji, penghasilan lain-lain, dan harta yang diperoleh sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

Baca juga:

Laporan LHKPN ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kekayaan para pejabat negara dan memantau apakah mereka telah memenuhi kewajiban untuk melaporkan kekayaannya secara benar.

Baca juga:

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara. Salah satu upaya tersebut adalah dengan memperbarui sistem LHKPN untuk memastikan bahwa para pejabat negara melaporkan kekayaannya secara benar dan transparan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *