Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tiga yayasan. Wakil Rektor II UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Imam Subchi, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
<p:"Prof Imam Subchi mengatakan, "Kami telah memberikan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan untuk membantu penyelidikan ini."
Baca juga:
Penyelidikan ini masih berlangsung dan diharapkan dapat segera diselesaikan. Dalam beberapa hari terakhir, Kejati Banten telah melakukan beberapa penyelidikan serupa untuk memberantas korupsi di daerah tersebut.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar