Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat desakan untuk menyelesaikan penelusuran aset milik Eddy Tansil, seorang buronan dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penelusuran aset ini telah berlangsung lama, namun belum juga menemui hasil yang signifikan. Eddy Tansil sendiri telah menjadi buronan sejak lama dan diyakini memiliki aset yang cukup besar.
“Kami mendesak Kejagung untuk segera menyelesaikan penelusuran aset Eddy Tansil,” kata seorang sumber. “Kasus ini telah berlangsung terlalu lama dan rakyat sudah tidak sabar lagi untuk melihat hasilnya.”
Kejagung sendiri belum memberikan komentar resmi mengenai penelusuran aset Eddy Tansil. Namun, diyakini bahwa lembaga ini sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus ini.
Data menunjukkan bahwa kasus korupsi BLBI telah menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi negara. Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset negara yang telah hilang.


Komentar