Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengakui tak sanggup melihat kondisi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat di rumah sakit. KDM menyampaikan bahwa awalnya ia yakin hendak menjenguk korban, namun setelah sampai di pintu rumah sakit, ia tidak sanggup melihat kondisi korban.
“Saya itu melihat tadinya sudah gagah mau melihat pengin ngajak ngobrol tapi begitu di pintu saya mundur. Dan meminta Bu Doksis untuk ngobrol. Bu Doksis ternyata lebih laki-laki daripada saya,” ucap KDM.
Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan, melakukan aksinya karena cemburu dan kesal. Polda Jabar menjerat Taufik dengan pasal berlapis, dan ia terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan perbuatan Taufik itu tidak wajar dan sadis. “Kalau dilihat dari peristiwa dan perbuatan tersangka ini termasuk yang tidak wajar, sadis, dan kekerasan yang kita kutuk bersama,” kata Rudi.
Rudi juga mengungkapkan bahwa korban disekap dan dianiaya menggunakan tangan kosong hingga besi hingga wajahnya rusak. “Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar,” kata Rudi.
Kronologi peristiwa ini menunjukkan betapa kejamnya perbuatan Taufik Hidayat terhadap korban. Polda Jabar memastikan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan untuk menemukan motif sebenarnya dari perbuatan Taufik.


Komentar