Media Pendidikan – 13 April 2026 | Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili mengeluarkan peringatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah mencari pekerjaan di Timor-Leste. Imbauan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram resmi KBRI Dili, @indonesiadili, menyusul sejumlah laporan kasus ketenagakerjaan yang merugikan warga Indonesia di negara tetangga tersebut.
Beberapa kasus yang dilaporkan meliputi tidak dibayarnya upah, kondisi kerja yang tidak layak, penahanan paspor, hingga penelantaran pekerja. Semua kejadian tersebut terjadi setelah pekerja menerima tawaran kerja yang menjanjikan gaji tinggi dalam mata uang US Dollar, namun kemudian terbukti tidak sesuai dengan perjanjian. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas Indonesia di Timor-Leste.
Dalam pernyataannya, KBRI Dili menegaskan, “Berhati-hati dan berpikir ulang apabila menerima tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar dan dalam US Dollar, serta ditawarkan melalui media sosial atau melalui perorangan/individu.” Pihak Kedutaan menekankan bahwa tawaran yang tidak melalui prosedur resmi dapat berujung pada penipuan atau penyalahgunaan hak tenaga kerja.
Untuk melindungi diri, KBRI Dili merangkum langkah-langkah yang harus diikuti oleh calon pekerja, antara lain:
- Waspada terhadap tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar melalui media sosial atau perorangan tanpa dokumen resmi.
- Pastikan proses rekrutmen dilakukan secara tertulis dan ditandatangani kedua belah pihak.
- Verifikasi informasi perusahaan melalui jaringan WNI yang sudah berada di Timor-Leste atau sumber terpercaya lainnya.
- Sebelum berangkat, pelajari kontrak kerja dalam bahasa Indonesia, cek hak atas upah minimum regional (UMR), jam kerja, asuransi, dan fasilitas lainnya.
- Gunakan visa kerja resmi, hindari penggunaan visa turis atau kunjungan untuk tujuan kerja.
- Tolak semua tawaran yang tidak memenuhi standar di atas demi keselamatan pribadi.
- Hubungi Kementerian Luar Negeri RI – Direktorat Pelindungan WNI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran RI, atau kantor Dinas Tenaga Kerja setempat untuk konfirmasi tawaran kerja.
- Untuk bantuan lebih lanjut, dapat menghubungi hotline WhatsApp KBRI Dili di +670 7375 5000.
KBRI Dili juga mengingatkan bahwa proses verifikasi dapat dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI, atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di daerah asal. Dengan mengikuti prosedur resmi, risiko menjadi korban penipuan kerja dapat diminimalisir.
Imbauan ini diharapkan menjadi peringatan dini bagi WNI yang mempertimbangkan bekerja di Timor-Leste, serta mendorong mereka untuk selalu mengecek legalitas tawaran kerja sebelum memutuskan berangkat. KBRI Dili menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan terus memantau situasi di lapangan.


Komentar