Daerah
Beranda » Berita » Kasus Reklamasi Pantai, Korupsi Bibit Nanas, dan Penantian Kajati Sulsel Sila Haholongan

Kasus Reklamasi Pantai, Korupsi Bibit Nanas, dan Penantian Kajati Sulsel Sila Haholongan

Kasus Reklamasi Pantai, Korupsi Bibit Nanas, dan Penantian Kajati Sulsel Sila Haholongan
Kasus Reklamasi Pantai, Korupsi Bibit Nanas, dan Penantian Kajati Sulsel Sila Haholongan
Daftar Isi

Media Pendidikan – 16 April 2026 | Makassar – Sejumlah kasus yang melibatkan reklamasi pantai, korupsi bibit nanas, serta penantian penunjukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati) Sila Haholongan menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kasus-kasus tersebut menguak dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang menjerat pejabat serta pelaku usaha di wilayah Sulawesi Selatan.

Reklamasi pantai menjadi isu utama ketika sejumlah proyek pengerukan pasir di wilayah pesisir Makassar diduga tidak melalui prosedur yang sah. Pemerintah daerah menanggapi dengan membuka penyelidikan, namun pihak terkait masih menolak mengungkapkan detail teknis dan izin yang dimiliki. Sementara itu, korupsi bibit nanan menimbulkan kerugian besar bagi petani lokal. Sebuah skema distribusi bibit yang seharusnya mendukung program pertanian berkelanjutan ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, menimbulkan kerugian jutaan rupiah.

Baca juga:

Detail Kasus

Dalam kasus reklamasi, laporan awal menunjukkan adanya kontraktor yang ditunjuk secara langsung tanpa proses lelang terbuka. Proyek tersebut mencakup pembangunan dermaga baru dan pengembangan kawasan wisata yang diperkirakan akan menambah nilai ekonomi daerah. Namun, warga setempat menyoroti dampak lingkungan, termasuk erosi pantai dan kerusakan ekosistem laut.

Kasus korupsi bibit nanas muncul ketika sejumlah pejabat dinyatakan menerima suap untuk mengesahkan distribusi bibit yang kualitasnya jauh di bawah standar. Petani yang mengandalkan bibit tersebut melaporkan penurunan hasil panen secara signifikan, sehingga menambah beban ekonomi mereka.

Penunjukan Sila Haholongan sebagai calon Kajati Sulsel menjadi titik fokus lain. Ia diusulkan untuk menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya dipindahkan dari Bangka Belitung ke Sulawesi Selatan. Proses pengangkatan ini menunggu persetujuan final dari Kementerian Hukum dan HAM, sementara publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

Baca juga:

“Kami menuntut transparansi dalam proses reklamasi dan distribusi bibit,” kata Sila Haholongan dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin. “Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan,” tambahnya.

Data sementara yang dikumpulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa lebih dari sepuluh kasus terkait korupsi bibit pertanian telah teridentifikasi di provinsi ini dalam dua tahun terakhir. Sementara itu, otoritas lingkungan melaporkan adanya tiga proyek reklamasi yang masih beroperasi tanpa izin lengkap.

Para ahli hukum menilai bahwa penunjukan Kajati yang baru dapat mempercepat proses penyelidikan dan penuntutan, asalkan pejabat yang bersangkutan tidak terlibat dalam jaringan korupsi yang sama. Mereka menekankan pentingnya independensi kejaksaan dalam menangani kasus-kasus sensitif ini.

Baca juga:

Sejauh ini, pihak berwenang belum mengumumkan keputusan akhir terkait penunjukan Sila Haholongan. Namun, tekanan publik dan media terus meningkat, menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan adil.

Dengan banyaknya kasus yang menumpuk, masyarakat Makassar dan sekitarnya menantikan langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, penyelidikan yang transparan serta penegakan hukum yang tegas dapat mengembalikan kepercayaan dan mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa depan.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *