Nasional
Beranda » Berita » Kasus Pengadangan-Perusakan Ambulans di Depok Dimajukan ke Jalur Hukum

Kasus Pengadangan-Perusakan Ambulans di Depok Dimajukan ke Jalur Hukum

Kasus Pengadangan-Perusakan Ambulans di Depok Dimajukan ke Jalur Hukum
Kasus Pengadangan-Perusakan Ambulans di Depok Dimajukan ke Jalur Hukum

Media Pendidikan – 11 Mei 2026 | Ambulans milik Al-Baari Foundation dipengadang dan dirusak oleh seorang pria di Depok, Jawa Barat, Minggu (10/5) siang. Kejadian ini terekam kamera dan beredar luas di media sosial.

Pelaku pengadangan dan pemukulan ambulans ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian terjadi.

Baca juga:

Musyaffa Kautsar, pengemudi ambulans, mengatakan akan melanjutkan langkah hukum terhadap pelaku.

"Kami tidak akan membiarkan kasus ini berhenti di permintaan maaf saja. Kami tetap akan melanjutkan ke jalur hukum," kata Musyaffa.

Baca juga:

Pihaknya melakukan pelaporan terhadap pelaku berdasarkan bukti video.

"Kami akan terus melanjutkan proses hukum sesuai dengan hukum yang berada di Indonesia," kata Musyaffa.

Baca juga:

Belum ada keterangan pelaku mengenai peristiwa tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *