Nasional
Beranda » Berita » Kapolri Terima Keluhan Buruh, Perintahkan Kasus PT Amos Selesai Sebulan

Kapolri Terima Keluhan Buruh, Perintahkan Kasus PT Amos Selesai Sebulan

Kapolri Terima Keluhan Buruh, Perintahkan Kasus PT Amos Selesai Sebulan
Kapolri Terima Keluhan Buruh, Perintahkan Kasus PT Amos Selesai Sebulan

Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima keluhan dari buruh terkait lambannya penanganan kasus PT Amos Indah Indonesia, yang telah berjalan hampir tiga bulan. Dalam sambutannya di pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sigit meminta Desk Ketenagakerjaan Polri untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut dan menargetkan penyelesaiannya dalam waktu satu bulan.

Perwakilan KPBI telah menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri, termasuk lambatnya penanganan kasus yang menimpa pekerja di PT Amos. Mereka menilai bahwa lamanya proses penanganan perkara menjadi beban bagi pekerja yang terdampak, terutama karena sebagian dari mereka tidak menerima upah dan melakukan aksi mogok kerja.

Baca juga:

Sigit langsung meminta Desk Ketenagakerjaan Polri untuk berkoordinasi dengan perwakilan buruh dan mempercepat penyelesaian kasus. Ia kemudian menanyakan langsung kepada jajarannya mengenai target penyelesaian perkara tersebut dan menargetkan penyelesaiannya dalam waktu satu bulan.

Baca juga:

Konflik KPBI dengan PT Amos terkait persoalan kontrak karyawan sejak 2022. Dalam perjanjian kontrak pada 2017, disebut karyawan akan otomatis diangkat jadi karyawan tetap jika telah bekerja dalam periode waktu tertentu. KPBI sendiri sudah beberapa kali mendemo PT Amos.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *