Media Pendidikan – 13 April 2026 | Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Polsek Panipahan, AKP Robiansyah, serta Kepala Unit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas, setelah insiden unjuk rasa yang berubah menjadi anarki di wilayah tersebut.
Insiden dimulai sebagai aksi protes warga yang menuntut penanganan tertentu, namun situasi cepat melenceng menjadi kerusuhan. Kerusuhan tersebut menimbulkan kerusakan properti publik dan mengganggu ketertiban umum, memaksa pihak kepolisian setempat untuk menanggapi dengan tindakan disiplin.
Irjen Herry Heryawan menyatakan, “Kami tidak akan mentolerir anarki yang mengancam keamanan masyarakat. Tindakan tegas terhadap pimpinan kepolisian yang tidak mampu mengendalikan situasi adalah langkah wajib demi menegakkan kepercayaan publik.” Keputusan pencopotan tersebut disampaikan dalam rapat internal kepolisian Riau dan segera ditindaklanjuti dengan penempatan sementara kedua pejabat ke posisi lain yang belum ditentukan.
Langkah pencopotan ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran kepolisian bahwa pelanggaran prosedur operasional dan kegagalan mengendalikan massa tidak akan dibiarkan begitu saja. Selain itu, keputusan ini sekaligus menjadi upaya memperbaiki citra institusi kepolisian di mata masyarakat Riau yang menuntut akuntabilitas dan transparansi.
Pengganti sementara AKP Robiansyah dan Aipda Rahmat Ilyas belum diumumkan secara resmi, namun pihak kepolisian menyatakan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara cepat dan berdasarkan kompetensi serta rekam jejak yang bersih.
Ke depannya, Kapolda Riau menegaskan komitmen untuk meningkatkan koordinasi antara aparat keamanan dan warga, termasuk melalui dialog terbuka serta program pencegahan konflik. Harapannya, situasi di Panipahan dapat kembali tenang dan kepercayaan publik terhadap kepolisian pulih kembali.


Komentar