Media Pendidikan – 12 April 2026 | Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengeluarkan keputusan tegas pada 12 April 2026 dengan mencopot Kepala Polsek Panipahan, AKP Robiansyah, serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas. Langkah itu diambil sebagai respons atas aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Insiden bermula ketika sekelompok warga menurunkan aksi protes terhadap kebijakan lokal. Demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan, dengan beberapa pelaku melakukan tindakan vandalisme dan melanggar ketertiban umum. Menyikapi situasi tersebut, Kapolda Riau menilai kepemimpinan di Polsek Panipahan tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga memutuskan pergantian pimpinan.
“Kami tidak dapat mentolerir tindakan anarkis yang mengancam keamanan masyarakat. Penggantian kepolisian di wilayah tersebut merupakan langkah preventif untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Irjen Herry Heryawan dalam konferensi pers yang diadakan di kantor kepolisian provinsi.
Keputusan pencopotan mencakup dua pejabat tinggi di Polsek Panipahan: AKP Robiansyah, yang telah menjabat selama hampir dua tahun, dan Aipda Rahmat Ilyas, yang memimpin unit Reskrim selama setahun terakhir. Keduanya akan digantikan oleh pejabat yang dianggap lebih siap mengendalikan situasi keamanan di wilayah rawan konflik tersebut.
Penegakan keputusan ini diharapkan dapat menekan potensi kerusuhan lebih lanjut serta menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat setempat, yang sempat terlibat dalam aksi, diharapkan dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi, menghindari tindakan anarkis yang dapat memperburuk kondisi keamanan.
Perkembangan selanjutnya akan dipantau oleh otoritas kepolisian provinsi, dengan penekanan pada pemulihan ketertiban umum serta penegakan disiplin internal di lingkungan Polri.


Komentar