Nasional
Beranda » Berita » Kadis Perdagangan Semarang Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Ini Penjelasannya

Kadis Perdagangan Semarang Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Ini Penjelasannya

Kadis Perdagangan Semarang Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Ini Penjelasannya
Kadis Perdagangan Semarang Dituduh Ancam Bunuh Pengusaha Karaoke, Ini Penjelasannya

Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan mengancam membunuh salah satu pengusaha karaoke di Pasar Dargo. Aniceto mengaku bingung mengapa ia dilaporkan oleh pengusaha karaoke bernama Sumardiono Edi tersebut. Padahal keduanya sudah lama mengenal satu sama lain.

Aniceto juga mengakui dirinya memang sempat melontarkan kalimat yang dilaporkan Edi sebagai ancaman itu di tengah mediasi. Namun, ucapan ‘Kalau ngadek tak tebas (Kalau berdiri aku penggal)’ itu konteksnya candaan semata. Ia menegaskan siap menghadapi proses hukum yang masih bergulir di kepolisian.

Baca juga:

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya aduan terhadap Kepala Disdag Kota Semarang. Namun, Riki menjelaskan bahwa sifatnya baru aduan, terkait adanya ancaman yang dilakukan oleh dugaannya dari kepala dinas.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *