Daerah
Beranda » Berita » KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Humas Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Penanganan

KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Humas Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Penanganan

KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Humas Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Penanganan
KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi, Humas Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf dan Langkah Penanganan

Media Pendidikan – 28 April 2026 | PT Kereta Api (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengonfirmasi terjadinya gangguan layanan kereta api pada Senin, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB di Stasiun Bekasi Timur. Insiden melibatkan rangkaian KA Argo Bromo yang menabrak kereta listrik (KRL) pada titik emplasemen KM 28+920, menyebabkan kerusakan pada rangkaian PLB 5568A (CL KPB‑CKR) serta mengganggu arus perjalanan di lintas Bekasi.

Kronologi Kejadian

Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan masyarakat. Ia menuturkan, “Kami sangat menyesal atas ketidaknyamanan yang terjadi dan saat ini tim kami bersama pihak kepolisian sedang melakukan evakuasi penumpang serta penanganan korban di lokasi. Semua upaya diarahkan untuk memulihkan layanan secepatnya.”

Baca juga:

Tim lapangan segera dikerahkan untuk mengevakuasi penumpang yang berada di dalam KRL serta mengamankan area kecelakaan. Proses evakuasi melibatkan petugas keamanan, teknisi, dan aparat kepolisian yang berkoordinasi secara intensif. Sampai saat ini, jumlah pasti kereta yang terdampak masih dalam proses pendataan, namun diperkirakan setidaknya dua layanan kereta komuter terpaksa dibatalkan atau dialihkan.

Langkah Penanganan dan Pemulihan

Selain menonaktifkan LAA, KAI melakukan inspeksi menyeluruh pada jalur dan peralatan sinyal untuk memastikan tidak ada kerusakan tersembunyi yang dapat membahayakan operasional selanjutnya. Tim perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu beberapa jam, tergantung pada tingkat kerusakan rangkaian PLB 5568A dan kondisi jalur fisik.

Baca juga:

Selanjutnya, KAI berjanji akan memberikan pembaruan secara berkala melalui siaran pers dan media sosial. Informasi terbaru akan disampaikan seiring perkembangan investigasi penyebab pasti benturan, termasuk kemungkinan faktor teknis atau human error.

Penumpang yang mengalami keterlambatan atau kerugian akibat gangguan layanan dapat mengajukan klaim melalui layanan pelanggan KAI dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *