Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Parlemen Jepang semakin dekat mencapai kesepakatan lintas partai untuk merevisi undang-undang keluarga kekaisaran guna mengatasi berkurangnya jumlah pewaris takhta.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kekurangan pewaris takhta, yang saat ini hanya terdiri dari dua orang, yaitu putra sulung Raja Naruhito dan putrinya, Aiko.
Revisi undang-undang keluarga kekaisaran juga akan mencakup perubahan dalam sistem penerus takhta, sehingga putra-putri raja dapat menjabat sebagai pewaris takhta.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pewaris takhta dan mengurangi kekurangan penerus takhta dalam keluarga kekaisaran Jepang.
Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan antara putra dan putri raja dalam menjabat sebagai pewaris takhta.
Revisi undang-undang keluarga kekaisaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas pemerintahan Jepang dan mengurangi kekurangan penerus takhta dalam keluarga kekaisaran.


Komentar