Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Tokyo – Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk menaikkan biaya visa bagi warga negara asing hingga lima kali lipat mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini disetujui dalam rapat kabinet Jepang pada 19 Juni 2026. Menurut Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu, keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan berbagai faktor dan dampak yang mungkin muncul.
Biaya visa sekali masuk akan meningkat menjadi 15.000 yen (1,6 juta) dari sebelumnya 3.000 yen (332.567). Biaya visa dengan izin masuk berkali-kali dalam periode tertentu naik menjadi 30.000 yen (3,3 juta), dari sebelumnya 6.000 yen (665.185).
Motegi juga menilai bahwa kebijakan baru ini tidak akan memberikan dampak langsung terhadap sektor pariwisata Jepang.


Komentar