Media Pendidikan – 07 Mei 2026 | Operasi penertiban tambang ilegal di Papua dipimpin oleh Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan. Dalam operasi ini, 10 alat berat disita sebagai bukti pelanggaran. “Kami akan terus melakukan penertiban tambang ilegal di Papua untuk melindungi kawasan hutan dan menegakkan hukum,” kata Brigjen TNI Edwin Apria Chandra.
Operasi ini dilakukan untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah lama menjadi permasalahan di Papua. Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat. Dengan penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari tambang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Penertiban tambang ilegal di Papua juga didukung oleh masyarakat setempat. Masyarakat memahami bahwa tambang ilegal dapat membahayakan lingkungan dan kehidupan mereka. Oleh karena itu, mereka mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah.


Komentar