Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Operasional ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi kini memasuki hari ke-13, namun catatan duka menyusul: sebanyak tujuh jemaah haji Indonesia dilaporkan meninggal dunia di Madinah. Sebagian besar kematian disebabkan oleh serangan jantung dan gangguan pada paru-paru, menurut Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Maria Assegaf.
Daftar almarhum meliputi Siti Sri Rahayu Sanusi (65) dari kloter SOC 12 (Solo) asal Kabupaten Pekalongan, Tukiman Sardi Kromo Karso (54) kloter PDG 04 asal Kota Bengkulu, Dawanus Mahmud Muhammad Hasyim (51) kloter BTH 05 asal Kabupaten Kampar, Riau, Kamariah Dul Tayib (85) kloter SUB 8 asal Pasuruan, Jawa Timur, Rodiyah (usia tidak disebutkan) asal Tegal, Nursidah (58) kloter UPG (Makassar) asal Kabupaten Gowa, serta Endar Jaya Purwadi (62) kloter BPN 01 (Balikpapan) asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Keterangan Resmi dari Kementerian Haji
Maria Assegaf menegaskan, “Total jemaah wafat adalah tujuh orang, sebagian besar disebabkan serangan jantung dan paru-paru. Kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarga diberi ketabahan,” ujarnya dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Kemenhaj pada Minggu, 3 Mei 2026.
Untuk mengatasi kerugian spiritual, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjamin pelaksanaan badal haji bagi keluarga yang kehilangan anggota. Badal haji berarti ibadah haji dilaksanakan oleh orang lain atas nama almarhum yang tidak dapat menyelesaikannya karena uzur, termasuk kematian.
Data Kesehatan Jemaah Selama Pelaksanaan Haji
Secara kumulatif, 6.823 jemaah haji Indonesia telah menjalani perawatan rawat jalan selama periode ini. Dari jumlah tersebut, 117 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 141 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Masih ada 59 jemaah yang berada dalam perawatan lanjutan hingga kini. Maria menegaskan bahwa petugas haji terus memantau kondisi kesehatan jemaah, baik di tingkat kloter, daker, maupun melalui fasilitas rujukan, untuk memastikan pelayanan medis yang optimal.
Kasus kematian ini menjadi pengingat pentingnya persiapan medis yang matang bagi jemaah haji, terutama bagi mereka yang berusia lanjut atau memiliki riwayat penyakit kardiovaskular dan pernapasan. Pemerintah menekankan bahwa setiap jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat serta mengikuti protokol medis selama berada di Tanah Suci.
Dengan jaminan badal haji dan upaya pemantauan kesehatan yang intensif, Kementerian Haji berharap dapat meminimalkan risiko serupa di masa mendatang, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.


Komentar