Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Upaya hukum yang ditempuh Bupati nonaktif Pati Sudewo untuk membatalkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JPU KPK menilai bahwa ada bukti cukup untuk menjatuhkan Sudewo. ‘Kami telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjatuhkan Sudewo.’, ujar JPU KPK.
Sudewo diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Pati. Ia telah dipanggil oleh KPK untuk menjawab pertanyaan.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat di daerah tersebut. ‘Kita sangat keberatan dengan aksi korupsi yang dilakukan oleh Sudewo.’, ujar salah satu warga.
Berdasarkan perkembangan terbaru, Sudewo masih dalam proses penindakan hukum. ‘Kita akan terus menginvestigasi dan mengumpulkan bukti untuk membuktikan kesalahan Sudewo.’, ujar JPU KPK.
Penindakan hukum ini diharapkan dapat membersihkan korupsi di daerah tersebut dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


Komentar