Nasional
Beranda » Berita » Jaksa Agung Lantik Kajati Baru, Tegaskan Pelanggar Disiplin Tak Dapat Promosi

Jaksa Agung Lantik Kajati Baru, Tegaskan Pelanggar Disiplin Tak Dapat Promosi

Jaksa Agung Lantik Kajati Baru, Tegaskan Pelanggar Disiplin Tak Dapat Promosi
Jaksa Agung Lantik Kajati Baru, Tegaskan Pelanggar Disiplin Tak Dapat Promosi

Media Pendidikan – 29 April 2026 | Jaksa Agung secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan pada upacara yang berlangsung baru-baru ini, dengan menempatkan 14 orang di posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru. Upacara tersebut menandai implementasi kebijakan tegas yang melarang setiap pelanggar disiplin untuk memperoleh promosi jabatan.

Kebijakan yang menolak promosi bagi pelanggar disiplin menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Aturan ini telah diatur dalam pedoman internal Kejaksaan, yang menyatakan bahwa setiap pejabat yang terbukti melanggar kode etik atau peraturan disiplin tidak berhak mengisi posisi strategis, termasuk jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan menurunkan tingkat pelanggaran di lingkungan Kejaksaan.

Baca juga:

“Pelanggar disiplin tidak dapat dipromosikan,” ujar Jaksa Agung dalam sambutan singkatnya, menegaskan bahwa integritas menjadi prasyarat mutlak bagi setiap pejabat yang ingin menduduki jabatan Kajati baru. Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa proses seleksi dan penempatan akan lebih transparan serta berlandaskan pada meritokrasi.

Baca juga:

Langkah ini juga dianggap sebagai upaya strategis untuk memperbaiki citra Kejaksaan di mata publik. Dengan menempatkan pejabat yang telah terbukti berintegritas pada posisi Kajati baru, institusi berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Selain itu, penegakan kebijakan disiplin diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemerintah lainnya dalam menegakkan standar profesionalisme.

Baca juga:

Ke depan, proses pelantikan Kajati baru akan terus dipantau, dan pihak Kejaksaan berkomitmen untuk menegakkan kebijakan disiplin secara konsisten. Penegakan ini mencakup evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat, serta penegakan sanksi bagi yang melanggar. Dengan demikian, diharapkan lingkungan kerja Kejaksaan menjadi lebih bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *