Media Pendidikan – 19 Mei 2026 | Layanan SIM Keliling kembali dibuka di Bali pada bulan Mei 2026. Bagi warga Bali yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru, bisa memanfaatkan layanan ini. Layanan SIM Keliling hadir di beberapa lokasi di Bali, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
"Layanan SIM Keliling merupakan salah satu upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM," kata seorang pejabat polisi. "Kami berharap layanan ini dapat membantu warga Bali yang membutuhkan.
Untuk mengetahui lokasi dan jadwal SIM Keliling di Bali, warga bisa mengunjungi situs resmi polisi atau menghubungi call center polisi. Dengan demikian, warga bisa mempersiapkan diri sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling.
Beberapa lokasi yang menjadi tujuan layanan SIM Keliling di Bali antara lain di Denpasar, Badung, dan Gianyar. Warga bisa memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.


Komentar