Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Pemerintah belum berencana mengisi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kosong setelah Silmy Karim ditahan oleh KPK. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa belum ada pengganti untuk jabatan tersebut.
Silmy Karim ditahan oleh KPK karena tersandung kasus korupsi. Sejak itu, jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan masih kosong.
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan, “Pemerintah belum berencana mengisi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang kosong”. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih belum memiliki rencana untuk mengisi jabatan tersebut.
Kasus korupsi yang melibatkan Silmy Karim masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah berharap bahwa kasus ini dapat segera diatasi dan jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat segera diisi.


Komentar