Internasional
Beranda » Berita » Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam

Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam

Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam
Israel Setujui RUU Larang Seruan Azan, Hakim Agung Palestina: Serangan Terhadap Umat Islam

Media Pendidikan – 04 Juni 2026 | Israel telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang melarang seruan azan di negara tersebut. RUU tersebut diajukan oleh partai sayap kanan Otzma Yehudit yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Hakim Agung Palestina menyatakan bahwa langkah ini merupakan serangan terhadap umat Islam. Mereka menyebutkan bahwa larangan seruan azan adalah bentuk diskriminasi terhadap umat Islam di Israel.

Baca juga:

RUU ini telah menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran di kalangan umat Islam di Israel. Mereka khawatir bahwa larangan seruan azan akan membatasi kebebasan beragama mereka.

Baca juga:

Hakim Agung Palestina menyatakan bahwa, “Seruan azan adalah bagian dari identitas kita sebagai umat Islam. Larangan ini merupakan serangan terhadap hak-hak kita sebagai minoritas di Israel.”

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *