Media Pendidikan – 20 Juni 2026 | Iran telah mengumumkan prosedur baru bagi kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Teheran dan Washington.
Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) menegaskan bahwa seluruh kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz wajib mengajukan permohonan transit melalui saluran resmi yang telah ditetapkan. Permohonan tersebut harus diajukan secara lengkap setidaknya 48 jam sebelum kapal tiba di Selat Hormuz.
"Kami menginstruksikan agar permohonan transit diajukan secara lengkap dan lengkap, sehingga proses perizinan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada keterlambatan di titik masuk maupun keluar jalur pelayaran," kata PGSA.
Iran juga mengumumkan kebijakan pembebasan biaya selama masa berlakunya nota kesepahaman. Tarif untuk layanan keamanan, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, serta asuransi terkait yang disediakan Iran tidak akan dipungut selama 60 hari.
Seluruh biaya tersebut akan ditanggung oleh pemerintah Iran sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan. Otoritas Iran menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah area yang terdampak ranjau di sekitar jalur pelayaran.
Oleh karena itu, kapal diwajibkan mengoordinasikan rute dan jadwal transit sebelum mendekati Selat Hormuz. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keselamatan navigasi serta mencegah risiko tabrakan di perairan yang padat lalu lintas.


Komentar