Daerah
Beranda » Berita » Info SIM Keliling Bali Minggu 3 Mei 2026: Jadwal dan Lokasi Layanan Kembali Hadir

Info SIM Keliling Bali Minggu 3 Mei 2026: Jadwal dan Lokasi Layanan Kembali Hadir

Info SIM Keliling Bali Minggu 3 Mei 2026: Jadwal dan Lokasi Layanan Kembali Hadir
Info SIM Keliling Bali Minggu 3 Mei 2026: Jadwal dan Lokasi Layanan Kembali Hadir

Media Pendidikan – 03 Mei 2026 | Denpasar – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada Minggu, 3 Mei 2026, memberi kesempatan warga untuk memperpanjang atau membuat SIM tanpa harus ke kantor kepolisian. Kegiatan ini diselenggarakan di beberapa titik strategis di wilayah Denpasar, dengan jadwal yang dapat diakses publik melalui portal resmi pemerintah daerah.

SIM Keliling merupakan program mobile yang diluncurkan oleh Polri untuk mempermudah proses administrasi surat izin mengemudi. Selama beberapa tahun terakhir, layanan ini sempat dihentikan akibat penyesuaian protokol kesehatan, namun kini kembali diaktifkan seiring melonggarnya pembatasan. Menurut keterangan resmi, layanan ini akan beroperasi selama tiga hari pertama bulan Mei, dengan fokus pada hari Minggu pertama, yakni 3 Mei 2026.

Baca juga:

Jadwal operasional mencakup pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan masing‑masing unit SIM Keliling menyiapkan loket pendaftaran, pemeriksaan mata, serta layanan foto dan sidik jari. Lokasi penempatan unit dipilih berdasarkan kepadatan penduduk dan aksesibilitas transportasi publik, antara lain di Lapangan Puputan, Pusat Perbelanjaan Bali Mall, dan kawasan Pantai Kuta. Setiap lokasi dilengkapi dengan tim teknis yang siap melayani permohonan perpanjangan, perubahan kelas, serta pembuatan SIM baru.

“Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Mei 2026,” ujar Kepala Seksi Administrasi SIM Polres Denpasar, menegaskan komitmen aparat dalam meningkatkan kemudahan bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa prosedur tetap mengacu pada standar nasional, termasuk verifikasi identitas dan tes kesehatan visual.

Baca juga:

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan untuk mengecek jadwal dan lokasi secara berkala melalui situs resmi kepolisian Daerah Bali (polri.go.id/bali) atau aplikasi mobile layanan publik. Pada halaman tersebut tersedia tabel yang menampilkan tanggal, jam operasional, dan titik layanan masing‑masing unit. Pengunjung juga diharapkan membawa dokumen identitas asli, pas foto berwarna 2×3 cm, serta bukti pembayaran biaya administrasi yang dapat dilakukan secara daring atau di loket.

Data awal menunjukkan bahwa lebih dari 1.200 permohonan SIM diperkirakan akan diproses dalam hari pertama pelaksanaan. Pemerintah daerah menilai inisiatif ini dapat mengurangi kepadatan di kantor kepolisian, sekaligus memberikan layanan yang lebih cepat dan aman. Dengan mengoptimalkan jaringan SIM Keliling, diharapkan kepuasan publik terhadap layanan perizinan kendaraan akan meningkat secara signifikan.

Baca juga:

Ke depan, Polri berencana memperluas jangkauan SIM Keliling ke kabupaten lain di Pulau Bali, dengan menyesuaikan jadwal berdasarkan evaluasi respons masyarakat. Bagi yang tidak dapat hadir pada tanggal 3 Mei, unit akan kembali beroperasi pada tanggal 10 dan 17 Mei, dengan lokasi serupa. Semua informasi terbaru akan terus diperbarui secara resmi, memastikan warga memiliki akses yang transparan dan terpercaya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *