Media Pendidikan – 26 April 2026 | Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menolak penerapan pajak atas lintas Selat Malaka setelah menerima keberatan dari negara‑negara tetangga dan mengingat pentingnya jalur tersebut bagi perdagangan internasional.
Latar Belakang Usulan
Beberapa bulan lalu, Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan tarif bagi kapal yang melintasi Selat Malaka dengan tujuan mendanai pembangunan infrastruktur maritim dan meningkatkan pendapatan negara. Usulan tersebut segera menuai sorotan karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan.
Pernyataan Menteri Keuangan
Menanggapi pertanyaan media, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa usulan tersebut tidak akan dilanjutkan. Ia mengutip pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya, “Saya tidak serius dengan pajak Selat Malaka, hukum maritim tetap berlaku,” ujar Purbaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip hukum laut internasional.
Keprihatinan Regional
Negara‑negara di kawasan, termasuk Singapura, Malaysia, dan Thailand, menyatakan keprihatinan atas potensi dampak negatif bagi arus perdagangan. Mereka menilai bahwa pajak baru dapat menambah beban biaya operasional pelayaran dan mengganggu alur logistik yang sudah stabil. ASEAN pula menekankan pentingnya koordinasi bersama dalam menangani isu‑isu maritim yang bersifat lintas negara.
Landasan Hukum
Pemerintah menegaskan bahwa hukum maritim internasional, khususnya UNCLOS, melindungi kebebasan navigasi di selat internasional. Oleh karena itu, setiap upaya memungut pajak harus didasarkan pada kesepakatan multilateral, bukan keputusan unilateral. “Hukum maritim tetap menjadi pijakan utama kami,” kata Purbaya dalam konferensi pers.
Dampak terhadap Perdagangan
Dengan menolak pajak, Indonesia berupaya menjaga kelancaran arus barang melalui Selat Malaka yang menjadi tulang punggung ekonomi regional. Kebijakan ini diharapkan dapat mempertahankan daya saing pelabuhan-pelabuhan Indonesia serta memperkuat posisi negara dalam negosiasi perdagangan internasional.
Keputusan akhir menyiratkan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi dan mencari alternatif pembiayaan infrastruktur tanpa mengorbankan kebebasan navigasi. Sementara itu, dialog dengan negara‑negara tetangga diperkirakan akan berlanjut untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.


Komentar