Internasional
Beranda » Berita » Indonesia Risiko Boikot Internasional Jika Paksa Pajak di Selat Malaka, Kata TB Hasanuddin

Indonesia Risiko Boikot Internasional Jika Paksa Pajak di Selat Malaka, Kata TB Hasanuddin

Indonesia Risiko Boikot Internasional Jika Paksa Pajak di Selat Malaka, Kata TB Hasanuddin
Indonesia Risiko Boikot Internasional Jika Paksa Pajak di Selat Malaka, Kata TB Hasanuddin

Media Pendidikan – 24 April 2026 | Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memperingatkan bahwa Indonesia dapat menghadapi konsekuensi serius di tingkat internasional bila wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka dipaksakan. Pernyataan tersebut muncul dalam rangka menanggapi usulan kebijakan yang belakangan ramai dibicarakan di kalangan legislatif dan media.

“Indonesia berisiko menghadapi konsekuensi serius di level internasional jika wacana pemungutan pajak terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka dipaksakan,” ujar TB Hasanuddin secara tegas.

Baca juga:

Selat Malaka menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan dan menjadi jalur utama bagi ribuan kapal setiap tahunnya. Karena kepentingannya, negara‑negara pelayaran internasional menuntut kebebasan navigasi dan kestabilan regulasi di wilayah tersebut. Pengenaan pajak baru dapat dianggap sebagai tindakan proteksionis yang mengganggu arus perdagangan global.

Hasanuddin menambahkan bahwa pemerintah perlu menimbang dampak ekonomi jangka panjang versus manfaat fiskal jangka pendek. Ia menekankan pentingnya dialog multilateral untuk mencari solusi yang tidak merusak hubungan dagang. “Kebijakan yang bersifat sepihak dapat memicu boikot atau penurunan volume lalu lintas kapal, yang pada gilirannya akan mengurangi pendapatan negara,” jelasnya.

Baca juga:

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi mengenai rencana pemungutan pajak tersebut. Namun, pernyataan dari Komisi I DPR ini mengindikasikan bahwa pihak legislatif menganggap isu ini sensitif dan memerlukan kajian mendalam sebelum dijalankan. Pemerintah diperkirakan akan mengadakan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk kementerian luar negeri dan otoritas maritim, untuk menilai risiko serta manfaat kebijakan.

Dengan memperhatikan potensi boikot internasional, para pembuat kebijakan diharapkan dapat menyusun kebijakan fiskal yang seimbang, menjaga kepentingan nasional tanpa mengorbankan hubungan ekonomi dengan mitra global.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *