Media Pendidikan – 02 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 yang mengatur standar kerja dalam sektor perikanan. Ratifikasi ini sekaligus disertai penerbitan kebijakan baru yang memberikan perlindungan khusus bagi pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi.
Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja laut, khususnya nelayan yang selama ini menghadapi risiko tinggi di laut. Konvensi ILO 188 menekankan pentingnya keselamatan kerja, upah yang adil, serta akses pada jaminan sosial bagi para pelaku penangkapan ikan.
Komentar HMNI
Himpunan Nelayan Indonesia (HMNI) menyambut baik keputusan tersebut. Seorang juru bicara HMNI menyatakan, “Negara akhirnya hadir melindungi nelayan” dan menambahkan bahwa ratifikasi ini membuka peluang untuk menegakkan hak-hak pekerja laut secara lebih konkret.
Sebagai bagian dari paket kebijakan, pemerintah juga mengeluarkan peraturan yang menegaskan hak-hak pengemudi aplikasi, termasuk jaminan asuransi, upah minimum, dan standar keselamatan kendaraan. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan hubungan antara platform digital dan para pengemudi yang selama ini beroperasi dalam kondisi kurang perlindungan.
Pelaksanaan ratifikasi ILO 188 akan melalui serangkaian mekanisme penyesuaian regulasi di tingkat kementerian terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Tenaga Kerja. Pemerintah berkomitmen melakukan sosialisasi kepada komunitas nelayan, serikat pekerja, dan pelaku industri perikanan untuk memastikan pemahaman yang merata.
Secara keseluruhan, ratifikasi ILO 188 pada May Day 2026 menandai titik balik dalam upaya pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor tradisional dan digital. Langkah ini diharapkan menjadi landasan bagi perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di masa mendatang.


Komentar