Media Pendidikan – 06 Juni 2026 | Indonesia telah berhenti menerbitkan izin tinggal perjalanan cepat sejak beberapa hari yang lalu. Menurut sumber, keputusan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses pemberian izin tinggal.
Koordinator Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah yang mungkin timbul dalam proses pemberian izin tinggal.
Yusril juga mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses pemberian izin tinggal melalui beberapa langkah, seperti memperbarui sistem pemberian izin tinggal dan meningkatkan jumlah petugas yang bertugas.
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam proses pemberian izin tinggal di Indonesia.


Komentar