Media Pendidikan – 24 Mei 2026 | Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengendus dan menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat akan menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Menurut sumber, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
Para WNI ini dituding memiliki rencana untuk melakukan perjalanan haji melalui rute yang tidak resmi, yaitu melalui Malaysia. Mereka diduga akan menggunakan dokumen palsu untuk menghindari pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah membentuk tim untuk menginvestigasi kasus ini. Tim ini akan bekerja sama dengan agen perjalanan haji untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Imigrasi Ngurah Rai juga mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak melakukan perjalanan haji secara non-prosedural. Mereka juga menyarankan agar para warga negara Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dan sah.
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan haji secara ilegal. Mereka juga menyarankan agar para warga negara Indonesia untuk selalu mengikuti prosedur yang benar dan sah.


Komentar