Media Pendidikan – 31 Mei 2026 | RRI.CO.ID, Tangerang – Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua modus yang paling sering digunakan calon jamaah haji nonprosedural untuk berangkat ke Tanah Suci selama musim haji 2026. Modus tersebut umumnya dijalankan oleh oknum penyelenggara perjalanan untuk menghindari pengawasan petugas.
Modus pertama adalah penggunaan izin wisata. Calon jamaah mengaku akan melakukan perjalanan ke negara Asia Tenggara seperti Malaysia atau Singapura. Setelah tiba di negara tujuan tersebut, mereka melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi. Yakni, melalui Jeddah atau Madinah untuk menunaikan ibadah haji.
Selain visa wisata, penyalahgunaan Visa Amil Work juga menjadi salah satu cara yang digunakan. Visa tersebut merupakan izin kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi. Perihal ini bagi tenaga kerja asing. Namun, dalam sejumlah kasus, visa itu digunakan untuk kepentingan ibadah haji.
Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan akan terus memperkuat pengawasan lalu lintas penerbangan jamaah haji. Tujuannya, guna mencegah praktik serupa pada musim haji mendatang.
Sepanjang 18 April hingga 15 Mei 2026, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 89 calon jamaah haji nonprosedural. Di antaranya terdiri sebanyak 40 laki-laki dan 49 perempuan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 721 orang. Penurunan itu dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan jalur ilegal dalam pelaksanaan ibadah haji.


Komentar