Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | Hotman Paris mengkritik keras pernyataan Komnas Perempuan terkait kasus YTR yang disebut belum masuk kategori penyiksaan. Menurut Hotman Paris, pernyataan tersebut tidak tepat dan dapat memicu kemarahan publik. Ia menegaskan bahwa kasus YTR adalah contoh nyata penyiksaan yang harus diakui dan ditindaklanjuti dengan serius.
Kasus YTR sendiri telah menjadi perhatian hangat di masyarakat dan memicu debat tentang definisi penyiksaan. Hotman Paris berpendapat bahwa pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut kasus YTR bukan penyiksaan dapat memberikan dampak negatif pada upaya penyelesaian kasus tersebut.
“Kasus YTR adalah penyiksaan, dan pernyataan Komnas Perempuan yang menyebut sebaliknya adalah tidak tepat,” kata Hotman Paris. Ia menekankan pentingnya mengakui dan menangani kasus penyiksaan dengan serius untuk memastikan keadilan bagi korban.
Komite Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus YTR belum memenuhi kriteria penyiksaan. Namun, pernyataan tersebut telah memicu protes dari berbagai pihak, termasuk Hotman Paris, yang menuntut Komnas Perempuan untuk mempertimbangkan kembali pendiriannya.


Komentar