Internasional
Beranda » Berita » Hery Susanto Larang Anggota Ombudsman Awasi Program MBG: Cerminan Sistem Kerja Feodal

Hery Susanto Larang Anggota Ombudsman Awasi Program MBG: Cerminan Sistem Kerja Feodal

Hery Susanto Larang Anggota Ombudsman Awasi Program MBG: Cerminan Sistem Kerja Feodal
Hery Susanto Larang Anggota Ombudsman Awasi Program MBG: Cerminan Sistem Kerja Feodal

Media Pendidikan – 08 Juni 2026 | Hery Susanto, mantan Menteri Sosial, pernah melarang anggota Ombudsman untuk mengawasi program Bantuan Makanan Gizi (MBG) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Keputusan ini telah menimbulkan kontroversi dan mengekspos sistem kerja yang feodal dalam pemerintahan.

Program MBG adalah salah satu program yang paling populer dalam pemerintahan Joko Widodo. Namun, program ini juga telah menjadi sumber konflik antara pemerintah dan Ombudsman. Ombudsman telah menemukan beberapa kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan program MBG.

Baca juga:

Hery Susanto telah menolak untuk mengakui kesalahan dan tidak menjawab pertanyaan dari Ombudsman. Keputusannya untuk melarang anggota Ombudsman mengawasi program MBG telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan parlemen.

Konflik antara pemerintah dan Ombudsman telah menjadi isu besar dalam pemerintahan Joko Widodo. Pemerintah telah menolak untuk mengakui kekuatan Ombudsman dan telah mencoba untuk mengintervensi keputusan Ombudsman.

Baca juga:

Jimly Asshiddiqie telah menyatakan bahwa pemerintah harus mengakui kekuatan Ombudsman dan harus bekerja sama dengan Ombudsman untuk memastikan bahwa program MBG dapat dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

Konflik antara pemerintah dan Ombudsman masih terus berlanjut dan menjadi isu besar dalam pemerintahan Joko Widodo. Pemerintah harus mengakui kekuatan Ombudsman dan harus bekerja sama dengan Ombudsman untuk memastikan bahwa program MBG dapat dijalankan dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *