Media Pendidikan – 21 April 2026 | Jakarta – Hari dan Yenny Andayani menegaskan kembali bahwa proses pengadaan gas alam cair (LNG) tidak memberikan kerugian kepada negara. Kedua tokoh tersebut membantah laporan yang menyatakan bahwa proyek LNG menimbulkan beban fiskal, sambil menyoroti keuntungan kumulatif yang berhasil dicapai.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada awal pekan ini, Hari menegaskan bahwa aksi korporasi yang dilakukannya menghasilkan tambahan nilai ekonomi sebesar 97,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Ia menambahkan bahwa angka tersebut merupakan hasil akumulasi dari berbagai kontrak dan investasi yang terkait dengan pengelolaan LNG.
“Kami tidak pernah merugikan negara dalam proses pengadaan LNG,” ujar Hari dengan tegas. “Sebaliknya, kami berhasil menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional, terbukti dari keuntungan kumulatif sebesar 97,6 juta dolar AS yang kini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur energi.”
Yenny Andayani juga menyuarakan pendapat serupa, menegaskan bahwa semua tahapan pengadaan telah melalui prosedur yang transparan dan sesuai regulasi. Menurutnya, klaim bahwa LNG merugikan negara belum didukung oleh data yang kredibel.
Data yang disampaikan mencakup total keuntungan sebesar US$97,6 juta, yang dihasilkan dari penjualan kembali LNG, optimalisasi logistik, serta efisiensi operasional. Angka tersebut diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan royalti tambahan.
Selain menyoroti angka keuntungan, Hari dan Yenny menambahkan bahwa proyek LNG berkontribusi pada diversifikasi sumber energi Indonesia, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tradisional, serta memperkuat ketahanan energi nasional. Mereka menekankan bahwa investasi dalam infrastruktur LNG juga membuka lapangan kerja baru, terutama di sektor teknik dan logistik.
Pengamat ekonomi menilai bahwa klaim keuntungan sebesar US$97,6 juta perlu dilihat dalam konteks jangka panjang. Meskipun angka tersebut menunjukkan potensi profitabilitas, faktor-faktor eksternal seperti fluktuasi harga global LNG dan kebijakan energi nasional dapat memengaruhi hasil akhir.
Sejauh ini, tidak ada bukti konkret yang mendukung tuduhan kerugian negara akibat pengadaan LNG. Pemerintah terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menentang posisi Hari dan Yenny. Namun, pihak oposisi tetap menuntut transparansi lebih lanjut mengenai kontrak dan mekanisme pembagian keuntungan.
Pengembangan proyek LNG terus menjadi agenda prioritas dalam upaya mengamankan pasokan energi serta meningkatkan pendapatan negara. Jika klaim keuntungan yang disampaikan Hari dan Yenny terbukti konsisten, hal ini dapat memperkuat kepercayaan investor dan mempercepat realisasi proyek-proyek energi selanjutnya.
Ke depan, para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, sehingga setiap langkah pengadaan energi dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.


Komentar