Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Rafid Ihsan Lubis, seorang hakim dari Bengkulu, mengaku bahwa namanya telah dicatut dalam yayasan Daycare Little Aresha setelah KTP-nya dipinjam. Menurutnya, hal ini dilakukan tanpa izin atau pengetahuannya.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pendirian yayasan tersebut dan bahwa KTP-nya telah dipinjam tanpa alasan yang jelas.
Baca juga:
Rafid mengatakan bahwa ia telah mengungkapkan kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk ditangani.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar