Media Pendidikan – 10 April 2026 | Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 kembali menjadi sorotan publik dan parlemen setelah serangkaian keluhan muncul dari calon jamaah serta organisasi keagamaan. Anggota Komisi VIII DPR RI yang mewakili Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pemerintah harus menghindari pengulangan pola lama, yakni menjanjikan perbaikan tanpa disertai langkah konkret.
Sejarah Pola Janji Tanpa Implementasi
Beberapa siklus haji sebelumnya menampilkan janji-janji pemerintah tentang peningkatan fasilitas, penurunan biaya, dan penataan kembali kuota jamaah. Namun, realitas di lapangan sering kali tidak sejalan. Misalnya, pada haji 2022, banyak jamaah mengeluhkan keterbatasan akomodasi, penjadwalan yang tidak fleksibel, serta kurangnya layanan kesehatan yang memadai. Kritik tersebut menjadi latar belakang kuat bagi Selly untuk menyoroti pentingnya aksi nyata.
Fokus Pemerintah pada Haji 2026
Menjelang haji 2026, Kementerian Agama telah mengumumkan beberapa program, antara lain peningkatan kapasitas bandara di Jeddah, pembaruan sistem manajemen data jamaah, dan alokasi anggaran tambahan untuk layanan kesehatan. Selly menilai langkah‑langkah ini masih bersifat preliminer dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Kami tidak ingin kembali pada pola yang sama, di mana kebijakan diumumkan, namun pada saat jamaah tiba di Tanah Suci, kenyataan jauh berbeda,” ujar Selly dalam rapat Komisi VIII pada hari Senin. Ia menambahkan bahwa DPR akan melakukan pengawasan ketat melalui pertanyaan tertulis dan kunjungan lapangan untuk memastikan setiap kebijakan diikuti oleh prosedur operasional yang jelas.
Isu-isu Kunci yang Perlu Diperhatikan
- Kuota dan Alokasi Dana: Pemerintah harus memastikan bahwa alokasi dana tidak hanya terfokus pada infrastruktur, melainkan juga pada subsidi bagi jamaah yang kurang mampu.
- Kesehatan dan Keamanan: Pandemi COVID‑19 memberikan pelajaran penting tentang pentingnya protokol kesehatan. Selly menekankan perlunya fasilitas medis yang memadai di setiap titik transit, termasuk bandara, hotel, dan tempat ibadah.
- Transportasi dan Logistik: Penataan jadwal penerbangan, transportasi darat, serta sistem distribusi makanan dan minuman harus dioptimalkan agar tidak menimbulkan penumpukan jamaah di satu lokasi.
- Digitalisasi Layanan: Sistem e‑haji yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalisir kesalahan data, mengurangi antrian, dan meningkatkan kepuasan jamaah.
Peran DPR dalam Mengawal Pelaksanaan
Komisi VIII DPR RI memiliki mandat mengawasi kebijakan luar negeri yang terkait dengan ibadah haji, termasuk perjanjian bilateral dengan Arab Saudi. Selly menegaskan bahwa DPR akan memanfaatkan hak interpelasi, pertanyaan tertulis, dan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama untuk menuntut laporan progres secara periodik.
Selain itu, Selly mengusulkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari perwakilan kementerian, DPR, serta Lembaga Pengkajian Haji Nasional (LPHN) untuk menilai implementasi kebijakan secara independen. Tim tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi cepat apabila terdapat hambatan teknis atau administratif.
Harapan Jamaah dan Masyarakat
Berbagai forum jamaah haji di media sosial menunjukkan ekspektasi tinggi terhadap pemerintah. Mereka menuntut transparansi dalam proses pendaftaran, kepastian biaya, serta jaminan keamanan selama pelaksanaan ibadah. Selly menutup dengan menegaskan, “Kami mendengar aspirasi mereka, dan akan memastikan bahwa pemerintah tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Haji 2026 harus menjadi momentum perbaikan yang berkelanjutan, bukan sekadar slogan politik.”
Dengan tekanan dari legislatif, organisasi keagamaan, dan publik, pemerintah diharapkan dapat menyelaraskan janji‑janji kebijakan dengan tindakan konkrit yang dapat dirasakan langsung oleh jutaan calon jamaah haji.


Komentar