Nasional
Beranda » Berita » Gus Ipul Tegaskan Percepatan Digitalisasi Bansos Sesuai Kebutuhan Lapangan

Gus Ipul Tegaskan Percepatan Digitalisasi Bansos Sesuai Kebutuhan Lapangan

Gus Ipul Tegaskan Percepatan Digitalisasi Bansos Sesuai Kebutuhan Lapangan
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Digitalisasi Bansos Sesuai Kebutuhan Lapangan

Media Pendidikan – 23 April 2026 | Jakarta, 22 April 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab dipanggil Gus Ipul, menegaskan bahwa percepatan digitalisasi bansos kini telah selaras dengan kebutuhan di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara di Gedung Soedjono Djoened Poesponegoro (BPPT I) dihadiri pejabat kementerian, Lembaga Pengkajian Pangan Tradisional, serta perwakilan lembaga terkait.

Digitalisasi bansos menjadi bagian integral dari transformasi layanan publik yang menekankan akurasi, transparansi, dan kecepatan penyaluran. Gus Ipul menambahkan bahwa kebijakan Presiden mengenai konsolidasi data lintas kementerian menjadi landasan utama untuk mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan. “Kebijakan konsolidasi data dan digitalisasi bansos sangat sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:

Saat ini, sekitar 10 juta keluarga terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 18,25 juta keluarga menerima bantuan sembako. Namun, masih terdapat sekitar 2,8 juta penduduk pada desil satu yang belum memperoleh bansos. Pemerintah berkomitmen mengalihkan bantuan dari penerima yang tidak tepat kepada mereka yang lebih berhak, terutama di segmen masyarakat paling miskin.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menegaskan pentingnya digitalisasi sebagai pilar modernisasi layanan publik. Ia menyoroti bahwa integrasi data lintas kementerian menjadi faktor krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Luhut menambahkan bahwa uji coba akan diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi, dengan target penggunaan sebagai basis penyaluran pada triwulan IV 2026.

Baca juga:

Implementasi nasional diproyeksikan akan selesai pada akhir 2026 atau awal 2027, setelah fase uji coba menunjukkan hasil yang memuaskan. Pemerintah berharap melalui digitalisasi, proses verifikasi penerima dapat dipercepat, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Dengan langkah ini, digitalisasi bansos tidak hanya meningkatkan kecepatan penyaluran, tetapi juga memberikan kepastian bagi keluarga penerima manfaat bahwa bantuan yang mereka terima tepat sasaran dan bebas dari manipulasi data.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *